Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hari ini akan memeriksa Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang dan pengamat politik Rocky Gerung dalam kasus penyebaran hoax Ratna Sarumpaet.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat bersamaan dengan pemanggilan Rocky Gerung. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/11). Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran hoax tersebut.
"Ibu Nanik (dipanggil) hari Selasa jam 14.00 WIB," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Ia menambahkan, pemeriksaan Nanik dan Rocky hari ini merupakan langkah penyidik untuk melengkapi berkas Ratna. Penyidik, nantinya bakal mencari informasi tentang alur foto Ratna. Juga bakal mengorek ulang soal pengiriman foto lebam muka Ratna di media sosial.
Argo berharap Rocky dan Ratna membawa dokumen atau bukti perkara berkaitan dengan perkara tersebut apabila memilikinya.
Pemeriksaan Nanik S Deyang hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kali. Pada Oktober 2018, polisi telah memeriksa Nanik dalam kasus yang sama. Ketika itu, Nanik dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.
Ratna Sarumpaet telah ditahan sejak 5 Oktober 2018 usai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks soal penganiayaan. Dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam kasus ini Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi di antaranya, Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. Kemudian mantan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.
(责任编辑:综合)
- ·Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- ·Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'
- ·Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'
- ·BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
- ·7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- ·KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School
- ·Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- ·Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- ·Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- ·Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- ·Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- ·Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- ·Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- ·Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- ·Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
- ·Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
- ·Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini